Powered By Blogger

Kamis, 22 Desember 2022

Hakikat Anak dalam Islam

 BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

             Anak adalah amanah yang diberikan oleh Allah SWT kepada orang tua. Kehadiran anak dapat menguji diri seseorang, jika orang tua memahami hakikat hadirnya seorang anak dan kemudian mendidiknya dengan iman sehingga menjadi anak yang sholeh, maka orang tua orang pertama kali memetik hasilnya, Sebaliknya jika di kemudian hari anak ini ternyata justru menjadi orang yang bermental buruk, mak yang pertama kali menanggung malu adalah orang tua (Cahyadi,2008:181).

Pendidikan dalam keluarga merupakan pijakan pertama bagi manusia untuk dapat menentukan langkah awal hidupnya. Anak yang lahir ke dunia akan terbentuk dari pendidikan dari pendidikan pertama yang didapatkan. Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu hurairah ra: Rasulullah Shalallahu ‘ Alaihi wa Sallam bersabda: “Setiap bayi yang terlahir dilahirkan dalam keadaan fitrah (islam) maka kedua orang tua-Nyalah yang menjadikannya seorang Yahudi, Nashrani, atau Majusi. “(H.R. Bukhari-Muslim dalam , 2010:48).

 

B.     Rumusan Masalah

1.       Hakikat anak dalam islam?

2.      Macam-macam kata anak dalam al-Qur’an

3.      Pengelompokan kata anak dalam al-Qur’an        

C.    Tujuan Penulis

1.      Ingin memaparkan mengenai hakikat anak dalam islam.

2.      Mengetahui tentang hakikat anak dalam islam.

 

 

 

 

 

 

 


BAB II

PEMBAHASAN

A.    Hakikat Anak Dalam Islam

1.      Pengertian Anak Menurut UU. 23 Tahun 2002

Anak adalah amanat yang diberikan Allah kepada kedua orang tua untuk dijaga, dididik dan dilindungi hingga anak mampu mandiri atau telah berumur dewasa. Menurut UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak tercantum dalam Pasal 1 butir 1 UU No.23 tahun 2002 berbunyi: “Anak adalah seseorang yang belum bersia 18 (delapan belas tahun) termasuk anak yang masih dalam kandungan”.

Dalam pengertian dan batasan tentang anak sebagaimana dirumuskan dalam pasal 1 butir 1 UU No. 23 tahun 20002 ini tercakup 2 (dua) unsur penting yang menjadi unsur definisi anak, yakni:

Pertama: anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. Demikian setiap orang yang telah melewati batas usia 1 tahun, termasuk orang yang secara mental tidak cakap, tidak diklasifikasikan sebagai seorang anak namun sudah masuk kategori orang dewasa. Dalam hal ini, tidak dipersoalkan apakah statusnya sudah atau belum menikah.

Kedua: anak yang masih dalam kandungan. Jadi, UU No.23 tahun 2002 ini bukan hanya melindungi anak yang sudah lahir tetapi juga termasuk anak dalam kandungan dan anak usia dini.

Pengertian dan batasan usia anak dalam UU No. 23 tahun 2002, bukan dimaksudkan untuk menentukan siapa yang telah dewasa, dan siapa yang masih anak-anak. Sebaliknnya, dengan pendekatan pelindungan, maka setiap orang (every humanbeing) yang berusia dibawah 18 tahun mempunyai hak atas perlindungan dari negeri yang diwujudkan dengan jaminan hukum dalam UU No.23 tahun 2002.

Anak merupakan investasi unggul untuk melanjutan kelestarian peradaban sebagai penerus bangsa, maka haruslah diperhatikan pendidikan dan hak-haknya. Orang tua memiliki tugas yang amat penting dalam menjajaga dan memperhatikan hak-hak anak, Mulai dari hak untuk hidup dengan layak. Berkembang sesuai dengan potensi hingga hak untuk memperhasil kasih sayang dalam kehidupan mereka.

Anak usia dini adalah anak yang berusia 0-6 tahun ada juga yang menyatakan usia 0-8 tahun. Pada masa ini para pakar psikologi dan pakar pendidikan menyebutnya sebagai periode emas perkembangan anak atau golden age, karena pada periode ini anak akan mulai belajar dan kemampuan kognitif mereka dalam menyerap informasi dengan sangat cepat sehingga apapun yang anak-anak lihat, dengar dan rasakan akan mampu mereka tirukan. Dengan melihat, mendengar, serta merasakan apa yang terjadi dalam lingkungan tempat tinggal mereka maka anak akan mengembangkan potensi intelektualitas yang ada pada diri mereka.

2.      Pengertian anak menurut Tokoh Pendidikan

Ahmad Dahlan mengatakan bahwa setiap manusia membutuhkan pendidikan agar kemampuannya terus berkembang, beliau mengatakan bahwasannya setiap anak adalah generasi penerus bangsa yang harus disiapkan untuk mencapai sebuah kemajuan dalam kehidupan berbangsa dan beragama. Pendidkkan harus dijalankan berdasarkan asas egaliter atau kesetaraan antara semua anak baik dia kaya,miskin, tidak ada perbedaan antara yang beragama Islam dan non Islam, semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam kehidupan seta hak untuk mendapatkan kesempatan belajar, bahkan beliau mengatakan pendidikan harus memihak kepada nasib mereka yang sengsara.

Sedangakan anakmenurut Ki Hadjar Dewantara adalah manusia yangmemasuki tahapan pertumbuhan dan mempunyai potensi-potensi dalam diri mereka,oleh karena itu menurut beliau selama anak mampu mengerjakan sesuatu dengan kemampuan dirinya sendiri, maka tugas dari orang tau atau apendidik adalah sebatas mengawasi mereka. Tugas utama dari orang tua atau guru adalah memberikan arahan dan bimbingan agar anak mampu berkembang sesuai dorongan potensi yang ada pada diri mereka.

Potensi-potensi yang ada pada diri setiap anak mendorong mereka untuk mendapatkan materi-materi agar potensi tersebut dapat berkembang. Hal ini dikarenakan dalam diri setiap anak membutuhkan pendidikan untuk jasmani dan pendidikan rohani mereka. Pendidikan jasmani membentuk fisik anak menjadi kuat sedangkan pendidikan rohani membuat anak mempunyai jiwa yang tangguh tidak mudah terombang-ambing.

 

Sebagai contoh ketika seseorang itu bertabiat takut, setelah menjalankan proses pendidikan dia menjadi pemberani, sebenarnya dia tidak menjadi seorang yang berani, namun kecerdasan yang diperolehnya dalam proses pendidkan menuntunnya untuk tidak menjadi penakut, oleh karena itu seorang tadi akan kembali menjadi penakut dalam keadaan tertentu yakni ketika dia tidak menggunakan kecerdasannya atau ketika dia dalam keadaan terkejut maka akan muncul sifat atau tabiat yang asli dari dirinya. Dengan pendidikan seorang anak akan diajarkan bagaimana cara mengendalikan dorongan-dorongan negatif pada diri mereka tersebut agar berubah menjadi aspek positif dalam kehidupan.

 

B.     Macam-macam Kata  anak dalam al-Qur’an

Dalam al-Qur’an ada 7 kata yang mempunyai arti anak, baik kata yang mempunyai makna anak secara langsung dengan fase-fase pertumbuhan fisik anak di mulai ketika anak baru dilahirkan hingga mereka dewasa, Ada juga kata yang berartianak secara umum dalam arti tidak memperhatikan usia atau pun kondisi fisik. Dan yang terakhir adalah kata yang berarti anak dengan melihat fungsi anak dalam keluarga yakni untuk meneruskan keturunan serta anak sebagai sumber kebahagiaan.

Ke-7 kata dalam al-Qur’an itu adalah sebagai berikut:

Seperti yang telah disinggung di atas bahwasannya ke-7 kata di atas mempunyai arti anak. Namun selanjutnya ke-7 kata di atas dikelompokkan ke dalam beberapa bagian berdasarkan makna yang terkandung di dalamnya.

Ada kata yang secara langsung mempunyai arti makna anak karena melihat kondisi fisik seorang anak seperti kata Thofala Dan Shobiya yang berarti anak kecil sedangkan kata Qholama memiliki arti anak laki-laki yang telah remaja.

Sedangkan kata Walada dan Ibnu mempunyai arti anak secara umum yakni tidak memandang usia ataupun fisik dari seorang anak. Adapun kata yang lain dilihat dari fungsi seorang anak dalam keluarga seperti kata Dhariyata Dan Qhorata’aiyn yang memandang fungsi anak sebagai penyejuk hati orang tua serta penerus garis keturunan. Berikut ini ayat-ayat al-Qur’an yang menggunakan beberapa kata-kata di atas yang mempunyai arti anak.

 

 

 

 

 

1.      Kata Ibnu

a.      Q.S.al-Baqarah ayat : 87

Artiya: Dan sesungguhnys kami telah mendatangkan Al-Kitab (Taurat) kepada musa, dan kami telah menyusulinya (berturut-turut) sesudah itu dengan rasul-rasul, dan telah kami berikan bukti-bukti kebenaran (mukjizat) kepada Isa putera Maryam dan kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus. Apakah setiap datang kepadamu seorang Rasul membawa sesuat (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu menyombong; Maka beberapa orang (diantara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain) kamu bunuh?

b.      Q.S.ali-Imron ayat:45

Artimnya: (Ingatlah), ketika malaikat berkata: “Hai Maryam, sesunguhnya Allah menggembirakan kamu (dengan kelahiran seorang putera yang diciptakan) dengan kalimat (yang datang) daripada-Nya, namanya Al-masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah).

c.       Q.S.an-Nisa ayat:157

Artinya: Dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al-masih, Isa putera Maryam, Rasul Allah, “padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi  (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu, mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.

d.      Q.S.Al-A’raf ayat:150

Artinya: Dan tatkala Musa telah kembali kepada kaunya dengan marah dan sedih hati berkatalah dia: “Alangkah buruknyaperbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku! Apakah kamu hendak mendahului janji Tuhanmu? Dan Musa pun melemparkan luh-luh (Taurat) itu dan memegang (rambut) kepala saudaranya (Harun) sambil menariknya kearahnya, Harun berkata: “ Hai anak ibuku,

 Sesungguhnya kaum ini telah mengaggapku lemah dan hampir-hampir mereka membunuhku, sebab itu janganlah kamu menjadikan musuh-musuh gembira melihatmu, dan janganlah kamu masukkan Aku ke dalam golongan orangorang yang dzalim”.

 

 

 

e.       Q.S.al-Mu’minun ayat: 50

Artinya: Dan telah kami jadikan (Isa) putera Maryam beserta ibunya serta bukti yang nyata bagi (kekuasaan kami), dan kami melindungi mereka di suatu tanah Tinggi yang datr banyak terdapat padang-padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir.

f.        Q.S.Luqman ayat: 13

Artinya: Dan (Ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.

Secara umum kata Ibnu mempunyai arti anak tanpa memandang usia dalam arti seluruh manusia bisa dikaakan anak dengan menggunakan kata Ibnu dari orang-orang tuanya, kata Ibnu bisa digunakan untuk arti anak yang baru dilahirkan atau anak yang sudah dewasa.

Kata Ibnu mempunyai arti seorang anak dilihat dari eksistensi seorang anak tersebut yag selalu terkait dengan orang tuanya sehingga keberadaan anak selalu mengingatkan kepada orang tau, Oleh karena itu seorang anak tersebut Ibnu Karen eksistensinya adalah wujud dari eksistensi orang tuanya.

2.      Kata Thofala

a.      Q.S.al-Haj ayat:5

Artinya : Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), Maka (ketahuilah) Sesungguhnya kami telah menjadikan kamu dari tanah, Kemudian dari setetes mani, Kemudian dari segumpal darah,

 Kemudian dari segumpal daging yang Sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar kami jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan,

 Kemudian kami keluarkan kamu sebagai bayi, Kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan ada pula di antar kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, Kemudian apabila telah kami tuunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.

b.      Q.S.al-Mu’min ayat : 67

Artinya : Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, Kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua, diantara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu, (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami-Nya.

Kata Thofala dapat diartikan sebagai AlwaladamadaamanaAmaa Yaitu anak yang selalu menginginkan kebahagiaan. Kata Thofala melihat jasmani anak-anak yang masih lemah menjadikan anak membutuhkan perhatian yang lembut pula dari seorang di sekitar mereka. Anak pada fase ini selalu membutuhkan kasih sayang dan kebahagiaan, sehingga dalam diri mereka yang ada hanya bermain dan bersenang-senang, anak selalu menginginkan segala sesuatu dengan cara memaksa, mereka tidak mempertimbangkan secara panjang apa yang nereka kerjakan, karena bagi mereka yang terpenting adalah keinginan mereka terpenuhi.

3.      Kata Dharayata

a.      Q.S.al-Baqarah ayat : 128

Artinya : Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada engkau dan (Jadikanlah) diantar anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibdah haji kami, dan terimalah  taubat kami. Sesungguhnya engkaulah yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

b.      Q.S.al-Imron ayat 34,36,dan 38.

Ayat (34) Artinya :sebagai satu keturunan yang sebagaiannya turunan dari yang lain. Dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.

Ayat (36) Artinya : Maka tatkala istri Imran melahirkan anaknya dispun berkata:” Ya Tuhan ku, Sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan: dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seeperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon pelindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) engkau dari pada syaitan yang terkutuk”.

Ayat (38) Artinya : Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “ Ya Tuhanku,berilah aku dari sisi engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya engkau maha pendengar doa’.

 

c.       Q.S.an-Nisa ayat : 9.

Artinya : Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka, oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.

4.      Kata Gholama

a.      Q.S.ali-Imron ayat : 40.

Artinya : Zakariya berkata : “Ya Tuhanku, bagaimana aku bisa mendapat anak sedang aku telah sangat tua dan istriku pun seorang yang mandul?. Berfirman Allah : “Demikianlah, Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya”.

b.       Q.S.Maryam ayat : 7.

Artinya : Hai Zakariya, Sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.

c.       Q.S. Yusuf ayat : 19.

Artinya: Kemudian datanglah kelompok orang-orang musafir, lalu mereka takut, Sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran) seorang anak laki-laki yang akan menjadi orang yang alim (Nabi Ishak)”.

5.      Kata Walada

a.      Q.S.ali- Imron ayat :47

Artinya:Maryam berkata: “Ya tuhanku, betapa mugkin aku mempunyai anak, padahal aku belum pernah disentuh oleh laki-laki pun. “Allah berfirman dengan perantara jibril: “Demikianlah Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Apabila Allah berkendak menetapkan sesuatu maka Allah hanya cukup berkkata kepadanya: Jadilah, lau jadilah dia”.

 

 

b.      Q.S.an-Nisa ayat :11.

Artinya: Allah mensyariatkan bagimu tentang pembagian pusaka untuk anak-anakmu. Yaitu: Bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, Maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, Maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; dan orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia mewarisi oleh ibu-bapanya saja,

 Maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, Maka ibunya mendapat seperenam.

Pembagian-pembagian tersebut diatas sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau sesudah dibayar hutangnya. Tentang orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa diantara mereka yang lebih dekat banyak manfaatnya bagimu, Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha bijaksana.

6.      Kata Ghorata’ayin

a.      Q.S.al-Furqan ayat: 74.

Artinya: Dan orang-orang yang berkata: “Ya tuhanku, anugrahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunankami sebagai penyenang hati kami, dan jadikalah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.

b.      Q.S.al-Qashas ayat:9.

Artinya: Dan berkatalah istri Fir’aun: “Ia adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu, janganlah kamu membunuhnya, Mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita ambil ia menjadi anak, sedang mereka tiada menyadari.

Kata Qhorata’aiyn dalam al-Qur’an melihat aspek hakikat keberadaan seorang anak dalam keluarga yakni sebagai hati serta bagai nikmat dari tuhan yang tiada terkira, dan yang telah dilimpahkan untuk kehidupan manusia, hal ini dikarenakan kesempurnaan keluarga adalah ketika diamahkan kepada mereka buah hati yang menjadi cerminan hati dari suami istri.

 

 

 

7.      Kata Shobiya

Dalam al-Qur’an kata Shobiya terdapat pada 2 ayat yaitu:

a.      Q.S.Maryam ayat:12 dan 29.

Ayat 12 Artinya:Maka Maryam menunjuk kepada anakanya,mereka berkata: “Bagaimana kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih di dalam ayunan?”

Kata Shobiya menggambarkan kondisi anak yang secara fsisk masih kecil, namun kata Shobiya berarti anak usia sekolah dasar. Seperti hadits diatas bahwa anak yang telah memasuki fase Shobiya mempunyai kewajiban untuk menjalankan tugas sebagian seorang hamba yakni kewajiban menjalankan ibadah dll.

 

C.    Pengelompokkan Kata Anak dalam al-Qur’an

Masing-masing kata dalam ayat al-Qu’an di atas mempunyai makna anak dengan bebagai aspek yang meliputinya, seperti aspek usia yang masih muda, tubuh yang masih lemah hingga fungsi kehadiran dan keberadaan anak dalam keluarga sebagai penyejuk hati hati sekaligus sebagai penerus garis keturunan.semua itu adalah hakikat anak dalam islam yang mengajarkan bahwa anak bukan hanya sebatas manusia bertubuh kecil, namun anak adalah harapan bagi setiap  keluarga untuk melanjutkan kehidupan mereka dalam dunia ini. Oleh karena itulah keluarga mempunyai kewajiban untuk memberikan dan memenuhi segala kebutuhan dalam aspek jasmani sepeti makanan, minuman, pakaian serta kebutuhan dalam aspek rohani yaitu pendidikan dan kasih sayang.

 


BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

1.      Hakikat Anak Dalam Islam

a.      Pengertian Hakikat Anak Menurut UU. 23 Tahun 2002

Anak adalah amanah yang diberikan Allah kepada kedua orang tua untuk dijaga, dididik dan dilindungi hingga anak mampu mandiri atau telah berumur dewasa. Menurut UU. N0 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak  tercantum dalam pasal 1 butir 1 UU No. 23 tahun 2002 berbunyi: “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan ibunya yang merupakan amanah dan karunia Tuhan yang Maha Esa, memiliki  harkat, martabat serta hak sebagai manusia yang harus dihormati. Anak merupakan tunas, potensi dan sumber daya manusia generasi penerus cita-cita bangsa, yang memerlukan pembinaan, pengarahan dan perlindungan. Agar potensi tersebut tidak salah dalam perkembangannya. Jika hak anak terpenuhi, maka anak akan tumbuh dengan sempurna, sehat jasmani dan rohani.

b.      Anak Menurut Tokoh Pendidikan

Ahmad Dahlan mengatakan bahwa setiap manusia membutuhkan pendidikan agar kemampuannya terus berkembang. Bahwasan nya anak adalah generasi penerus bangsa yang harus disiapkan untuk mencapai sebuah kemajuan dalam kehidupan bangsa dan agama. Pendidikan harus dijalankan berdasarkan asas egaliter atau kesetaraan antar semua anak baik dia anak orang kaya atau miskin tidak ada perbedaan antara yang beragama islam maupun non islam. Semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam kehidupan serta hak untuk mendapat kesempatan belajar.

Sedangkan menurut Ki Hadjar Dewantara adalah manusia yang memasuki tahapan pertumbuhan mempunyai potensi-potensi dalam diri mereka. Selama anak mampu mengerjakan sesuatu dengan kemampuannya, maka tugas orang tua dan pendidik adalah sebatas mengawasi mereka. Dengan memberi arahan dan bimbingan supaya anak mampu berkembang sesuai potensi diri mereka.

 

 

c.       Macam-macam Kata anak dalam al-Qur’an

Dalam al-Qur’an ada 7 kata yang mempunyai arti anak, baik kata yang bermakna anak secara langsung mempunyai arti anak karena melihat kondisi fisik seorang anak seperti kata Thofala Dan shobiya yang artinya anak kecil. Kata Gholama memiliki arti anak laki-laki yang telah remaja. Sedangkan secara umum kata Ibnu dan Walada yakni tidak memandang usia ataupun fisik dari seorang anak. Adapun kata lain seperti kata Dharayata dan Qhorata’aiyn yang memandang fungsi anak sebagai penyejuk hati orang tua serta penerus garis keturunan.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Nadlifah, Suismanto,Hafidh’Aziz(2018/2019). Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini.