BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Anak adalah amanah yang diberikan
oleh Allah SWT kepada orang tua. Kehadiran anak dapat menguji diri seseorang,
jika orang tua memahami hakikat hadirnya seorang anak dan kemudian mendidiknya
dengan iman sehingga menjadi anak yang sholeh, maka orang tua orang pertama
kali memetik hasilnya, Sebaliknya jika di kemudian hari anak ini ternyata
justru menjadi orang yang bermental buruk, mak yang pertama kali menanggung
malu adalah orang tua (Cahyadi,2008:181).
Pendidikan dalam keluarga
merupakan pijakan pertama bagi manusia untuk dapat menentukan langkah awal
hidupnya. Anak yang lahir ke dunia akan terbentuk dari pendidikan dari
pendidikan pertama yang didapatkan. Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu hurairah
ra: Rasulullah Shalallahu ‘ Alaihi wa Sallam bersabda: “Setiap bayi yang
terlahir dilahirkan dalam keadaan fitrah (islam) maka kedua orang tua-Nyalah
yang menjadikannya seorang Yahudi, Nashrani, atau Majusi. “(H.R. Bukhari-Muslim dalam , 2010:48).
B.
Rumusan Masalah
1. Hakikat
anak dalam islam?
2. Macam-macam kata anak dalam al-Qur’an
3. Pengelompokan kata anak dalam al-Qur’an
C.
Tujuan Penulis
1. Ingin memaparkan mengenai hakikat anak
dalam islam.
2. Mengetahui tentang hakikat anak dalam
islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Anak Dalam Islam
1.
Pengertian Anak Menurut UU. 23 Tahun 2002
Anak adalah amanat yang
diberikan Allah kepada kedua orang tua untuk dijaga, dididik dan dilindungi
hingga anak mampu mandiri atau telah berumur dewasa. Menurut UU No. 23 Tahun
2002 tentang perlindungan anak tercantum dalam Pasal 1 butir 1 UU No.23 tahun
2002 berbunyi: “Anak adalah seseorang yang belum bersia 18 (delapan belas
tahun) termasuk anak yang masih dalam kandungan”.
Dalam pengertian dan
batasan tentang anak sebagaimana dirumuskan dalam pasal 1 butir 1 UU No. 23
tahun 20002 ini tercakup 2 (dua) unsur penting yang menjadi unsur definisi
anak, yakni:
Pertama:
anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. Demikian setiap orang yang
telah melewati batas usia 1 tahun, termasuk orang yang secara mental tidak cakap,
tidak diklasifikasikan sebagai seorang anak namun sudah masuk kategori orang
dewasa. Dalam hal ini, tidak dipersoalkan apakah statusnya sudah atau belum
menikah.
Kedua:
anak yang masih dalam kandungan. Jadi, UU No.23 tahun 2002 ini bukan hanya
melindungi anak yang sudah lahir tetapi juga termasuk anak dalam kandungan dan
anak usia dini.
Pengertian dan batasan
usia anak dalam UU No. 23 tahun 2002, bukan dimaksudkan untuk menentukan siapa
yang telah dewasa, dan siapa yang masih anak-anak. Sebaliknnya, dengan
pendekatan pelindungan, maka setiap orang (every humanbeing) yang berusia
dibawah 18 tahun mempunyai hak atas perlindungan dari negeri yang diwujudkan
dengan jaminan hukum dalam UU No.23 tahun 2002.
Anak merupakan investasi
unggul untuk melanjutan kelestarian peradaban sebagai penerus bangsa, maka
haruslah diperhatikan pendidikan dan hak-haknya. Orang tua memiliki tugas yang
amat penting dalam menjajaga dan memperhatikan hak-hak anak, Mulai dari hak
untuk hidup dengan layak. Berkembang sesuai dengan potensi hingga hak untuk
memperhasil kasih sayang dalam kehidupan mereka.
Anak usia dini adalah
anak yang berusia 0-6 tahun ada juga yang menyatakan usia 0-8 tahun. Pada masa
ini para pakar psikologi dan pakar pendidikan menyebutnya sebagai periode emas
perkembangan anak atau golden age, karena pada periode ini anak akan mulai
belajar dan kemampuan kognitif mereka dalam menyerap informasi dengan sangat
cepat sehingga apapun yang anak-anak lihat, dengar dan rasakan akan mampu
mereka tirukan. Dengan melihat, mendengar, serta merasakan apa yang terjadi
dalam lingkungan tempat tinggal mereka maka anak akan mengembangkan potensi
intelektualitas yang ada pada diri mereka.
2.
Pengertian anak menurut Tokoh Pendidikan
Ahmad Dahlan mengatakan
bahwa setiap manusia membutuhkan pendidikan agar kemampuannya terus berkembang,
beliau mengatakan bahwasannya setiap anak adalah generasi penerus bangsa yang
harus disiapkan untuk mencapai sebuah kemajuan dalam kehidupan berbangsa dan
beragama. Pendidkkan harus dijalankan berdasarkan asas egaliter atau kesetaraan
antara semua anak baik dia kaya,miskin, tidak ada perbedaan antara yang
beragama Islam dan non Islam, semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam
kehidupan seta hak untuk mendapatkan kesempatan belajar, bahkan beliau
mengatakan pendidikan harus memihak kepada nasib mereka yang sengsara.
Sedangakan anakmenurut Ki
Hadjar Dewantara adalah manusia yangmemasuki tahapan pertumbuhan dan mempunyai
potensi-potensi dalam diri mereka,oleh karena itu menurut beliau selama anak
mampu mengerjakan sesuatu dengan kemampuan dirinya sendiri, maka tugas dari
orang tau atau apendidik adalah sebatas mengawasi mereka. Tugas utama dari
orang tua atau guru adalah memberikan arahan dan bimbingan agar anak mampu
berkembang sesuai dorongan potensi yang ada pada diri mereka.
Potensi-potensi yang ada
pada diri setiap anak mendorong mereka untuk mendapatkan materi-materi agar potensi
tersebut dapat berkembang. Hal ini dikarenakan dalam diri setiap anak
membutuhkan pendidikan untuk jasmani dan pendidikan rohani mereka. Pendidikan
jasmani membentuk fisik anak menjadi kuat sedangkan pendidikan rohani membuat
anak mempunyai jiwa yang tangguh tidak mudah terombang-ambing.
Sebagai contoh ketika
seseorang itu bertabiat takut, setelah menjalankan proses pendidikan dia
menjadi pemberani, sebenarnya dia tidak menjadi seorang yang berani, namun
kecerdasan yang diperolehnya dalam proses pendidkan menuntunnya untuk tidak
menjadi penakut, oleh karena itu seorang tadi akan kembali menjadi penakut
dalam keadaan tertentu yakni ketika dia tidak menggunakan kecerdasannya atau
ketika dia dalam keadaan terkejut maka akan muncul sifat atau tabiat yang asli
dari dirinya. Dengan pendidikan seorang anak akan diajarkan bagaimana cara
mengendalikan dorongan-dorongan negatif pada diri mereka tersebut agar berubah
menjadi aspek positif dalam kehidupan.
B.
Macam-macam Kata
anak dalam al-Qur’an
Dalam
al-Qur’an ada 7 kata yang mempunyai arti anak, baik kata yang mempunyai makna
anak secara langsung dengan fase-fase pertumbuhan fisik anak di mulai ketika
anak baru dilahirkan hingga mereka dewasa, Ada juga kata yang berartianak
secara umum dalam arti tidak memperhatikan usia atau pun kondisi fisik. Dan
yang terakhir adalah kata yang berarti anak dengan melihat fungsi anak dalam
keluarga yakni untuk meneruskan keturunan serta anak sebagai sumber
kebahagiaan.
Ke-7
kata dalam al-Qur’an itu adalah sebagai berikut:
Seperti
yang telah disinggung di atas bahwasannya ke-7 kata di atas mempunyai arti
anak. Namun selanjutnya ke-7 kata di atas dikelompokkan ke dalam beberapa
bagian berdasarkan makna yang terkandung di dalamnya.
Ada
kata yang secara langsung mempunyai arti makna anak karena melihat kondisi
fisik seorang anak seperti kata Thofala Dan Shobiya
yang berarti anak kecil sedangkan kata Qholama memiliki arti anak laki-laki
yang telah remaja.
Sedangkan
kata Walada dan Ibnu mempunyai arti anak secara umum
yakni tidak memandang usia ataupun fisik dari seorang anak. Adapun kata yang
lain dilihat dari fungsi seorang anak dalam keluarga seperti kata Dhariyata
Dan Qhorata’aiyn yang memandang fungsi anak sebagai
penyejuk hati orang tua serta penerus garis keturunan. Berikut ini ayat-ayat
al-Qur’an yang menggunakan beberapa kata-kata di atas yang mempunyai arti anak.
1. Kata
Ibnu
a.
Q.S.al-Baqarah ayat : 87
Artiya: Dan sesungguhnys
kami telah mendatangkan Al-Kitab (Taurat) kepada musa, dan kami telah
menyusulinya (berturut-turut) sesudah itu dengan rasul-rasul, dan telah kami
berikan bukti-bukti kebenaran (mukjizat) kepada Isa putera Maryam dan
kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus. Apakah setiap datang kepadamu seorang
Rasul membawa sesuat (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu
menyombong; Maka beberapa orang (diantara mereka) kamu dustakan dan beberapa
orang (yang lain) kamu bunuh?
b.
Q.S.ali-Imron ayat:45
Artimnya: (Ingatlah),
ketika malaikat berkata: “Hai Maryam, sesunguhnya Allah menggembirakan kamu
(dengan kelahiran seorang putera yang diciptakan) dengan kalimat (yang datang)
daripada-Nya, namanya Al-masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di dunia
dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah).
c.
Q.S.an-Nisa ayat:157
Artinya: Dan karena
ucapan mereka: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al-masih, Isa putera Maryam,
Rasul Allah, “padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya,
tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang
yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.Sesungguhnya orang-orang yang
berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan
tentang yang dibunuh itu, mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang
dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin
bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.
d.
Q.S.Al-A’raf ayat:150
Artinya: Dan tatkala Musa
telah kembali kepada kaunya dengan marah dan sedih hati berkatalah dia:
“Alangkah buruknyaperbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku! Apakah kamu
hendak mendahului janji Tuhanmu? Dan Musa pun melemparkan luh-luh (Taurat) itu
dan memegang (rambut) kepala saudaranya (Harun) sambil menariknya kearahnya,
Harun berkata: “ Hai anak ibuku,
Sesungguhnya kaum ini telah mengaggapku lemah
dan hampir-hampir mereka membunuhku, sebab itu janganlah kamu menjadikan
musuh-musuh gembira melihatmu, dan janganlah kamu masukkan Aku ke dalam
golongan orangorang yang dzalim”.
e.
Q.S.al-Mu’minun ayat: 50
Artinya: Dan telah kami
jadikan (Isa) putera Maryam beserta ibunya serta bukti yang nyata bagi
(kekuasaan kami), dan kami melindungi mereka di suatu tanah Tinggi yang datr
banyak terdapat padang-padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang
mengalir.
f.
Q.S.Luqman ayat: 13
Artinya: Dan (Ingatlah)
ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya:
“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar
kezaliman yang besar”.
Secara umum kata Ibnu
mempunyai arti anak tanpa memandang usia dalam arti seluruh manusia
bisa dikaakan anak dengan menggunakan kata Ibnu dari orang-orang
tuanya, kata Ibnu bisa digunakan untuk arti anak yang baru
dilahirkan atau anak yang sudah dewasa.
Kata Ibnu mempunyai arti seorang anak
dilihat dari eksistensi seorang anak tersebut yag selalu terkait dengan orang
tuanya sehingga keberadaan anak selalu mengingatkan kepada orang tau, Oleh
karena itu seorang anak tersebut Ibnu Karen
eksistensinya adalah wujud dari eksistensi orang tuanya.
2. Kata
Thofala
a.
Q.S.al-Haj ayat:5
Artinya : Hai manusia,
jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), Maka (ketahuilah)
Sesungguhnya kami telah menjadikan kamu dari tanah, Kemudian dari setetes mani,
Kemudian dari segumpal darah,
Kemudian dari segumpal daging yang Sempurna
kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar kami jelaskan kepada kamu dan kami
tetapkan dalam rahim, apa yang kami kehendaki sampai waktu yang sudah
ditentukan,
Kemudian kami keluarkan kamu sebagai bayi,
Kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di
antara kamu ada yang diwafatkan dan ada pula di antar kamu yang dipanjangkan
umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang
dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, Kemudian apabila
telah kami tuunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan
menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.
b.
Q.S.al-Mu’min ayat : 67
Artinya : Dia-lah yang
menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari
segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, Kemudian
(kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian
(dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua, diantara kamu ada yang diwafatkan
sebelum itu, (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang
ditentukan dan supaya kamu memahami-Nya.
Kata Thofala dapat
diartikan sebagai AlwaladamadaamanaAmaa Yaitu anak yang selalu menginginkan
kebahagiaan. Kata Thofala melihat jasmani anak-anak yang masih
lemah menjadikan anak membutuhkan perhatian yang lembut pula dari seorang di
sekitar mereka. Anak pada fase ini selalu membutuhkan kasih sayang dan kebahagiaan,
sehingga dalam diri mereka yang ada hanya bermain dan bersenang-senang, anak
selalu menginginkan segala sesuatu dengan cara memaksa, mereka tidak
mempertimbangkan secara panjang apa yang nereka kerjakan, karena bagi mereka
yang terpenting adalah keinginan mereka terpenuhi.
3. Kata
Dharayata
a.
Q.S.al-Baqarah ayat : 128
Artinya : Ya Tuhan kami,
jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada engkau dan (Jadikanlah)
diantar anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada engkau dan tunjukkanlah kepada
kami cara-cara dan tempat-tempat ibdah haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya engkaulah yang Maha
Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
b.
Q.S.al-Imron ayat 34,36,dan 38.
Ayat (34) Artinya
:sebagai satu keturunan yang sebagaiannya turunan dari yang lain. Dan Allah
maha mendengar lagi maha mengetahui.
Ayat (36) Artinya : Maka
tatkala istri Imran melahirkan anaknya dispun berkata:” Ya Tuhan ku,
Sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan: dan Allah lebih
mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seeperti
anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon
pelindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) engkau
dari pada syaitan yang terkutuk”.
Ayat (38) Artinya : Di
sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “ Ya Tuhanku,berilah
aku dari sisi engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya engkau maha pendengar
doa’.
c.
Q.S.an-Nisa ayat : 9.
Artinya : Dan hendaklah
takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka
anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka,
oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka
mengucapkan perkataan yang benar.
4.
Kata Gholama
a.
Q.S.ali-Imron ayat : 40.
Artinya : Zakariya
berkata : “Ya Tuhanku, bagaimana aku bisa mendapat anak sedang aku telah sangat
tua dan istriku pun seorang yang mandul?. Berfirman Allah : “Demikianlah, Allah
berbuat apa yang dikehendaki-Nya”.
b.
Q.S.Maryam ayat
: 7.
Artinya : Hai Zakariya,
Sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak
yang namanya Yahya, yang sebelumnya kami belum pernah menciptakan orang yang
serupa dengan dia.
c.
Q.S. Yusuf ayat : 19.
Artinya: Kemudian
datanglah kelompok orang-orang musafir, lalu mereka takut, Sesungguhnya kami
memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran) seorang anak laki-laki yang
akan menjadi orang yang alim (Nabi Ishak)”.
5. Kata
Walada
a.
Q.S.ali- Imron ayat :47
Artinya:Maryam berkata:
“Ya tuhanku, betapa mugkin aku mempunyai anak, padahal aku belum pernah disentuh
oleh laki-laki pun. “Allah berfirman dengan perantara jibril: “Demikianlah
Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Apabila Allah berkendak menetapkan
sesuatu maka Allah hanya cukup berkkata kepadanya: Jadilah, lau jadilah dia”.
b.
Q.S.an-Nisa ayat :11.
Artinya: Allah
mensyariatkan bagimu tentang pembagian pusaka untuk anak-anakmu. Yaitu: Bagian
seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan dan jika anak
itu semuanya perempuan lebih dari dua, Maka bagi mereka dua pertiga dari harta
yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, Maka ia memperoleh
separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam
dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; dan orang
yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia mewarisi oleh ibu-bapanya saja,
Maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang
meninggal itu mempunyai beberapa saudara, Maka ibunya mendapat seperenam.
Pembagian-pembagian
tersebut diatas sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau sesudah dibayar
hutangnya. Tentang orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa
diantara mereka yang lebih dekat banyak manfaatnya bagimu, Ini adalah ketetapan
dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha bijaksana.
6. Kata
Ghorata’ayin
a.
Q.S.al-Furqan ayat: 74.
Artinya: Dan orang-orang
yang berkata: “Ya tuhanku, anugrahkanlah kepada kami istri-istri kami dan
keturunankami sebagai penyenang hati kami, dan jadikalah kami imam bagi
orang-orang yang bertakwa.
b.
Q.S.al-Qashas ayat:9.
Artinya: Dan berkatalah
istri Fir’aun: “Ia adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu, janganlah kamu
membunuhnya, Mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita ambil ia menjadi anak, sedang
mereka tiada menyadari.
Kata Qhorata’aiyn
dalam al-Qur’an melihat aspek hakikat keberadaan seorang anak dalam keluarga
yakni sebagai hati serta bagai nikmat dari tuhan yang tiada terkira, dan yang
telah dilimpahkan untuk kehidupan manusia, hal ini dikarenakan kesempurnaan
keluarga adalah ketika diamahkan kepada mereka buah hati yang menjadi cerminan
hati dari suami istri.
7. Kata
Shobiya
Dalam al-Qur’an kata Shobiya
terdapat pada 2 ayat yaitu:
a.
Q.S.Maryam ayat:12 dan 29.
Ayat 12 Artinya:Maka
Maryam menunjuk kepada anakanya,mereka berkata: “Bagaimana kami akan berbicara
dengan anak kecil yang masih di dalam ayunan?”
Kata Shobiya menggambarkan
kondisi anak yang secara fsisk masih kecil, namun kata Shobiya berarti
anak usia sekolah dasar. Seperti hadits diatas bahwa anak yang telah memasuki
fase Shobiya mempunyai kewajiban untuk menjalankan tugas sebagian
seorang hamba yakni kewajiban menjalankan ibadah dll.
C.
Pengelompokkan Kata Anak dalam al-Qur’an
Masing-masing kata dalam
ayat al-Qu’an di atas mempunyai makna anak dengan bebagai aspek yang
meliputinya, seperti aspek usia yang masih muda, tubuh yang masih lemah hingga
fungsi kehadiran dan keberadaan anak dalam keluarga sebagai penyejuk hati hati
sekaligus sebagai penerus garis keturunan.semua itu adalah hakikat anak dalam
islam yang mengajarkan bahwa anak bukan hanya sebatas manusia bertubuh kecil,
namun anak adalah harapan bagi setiap
keluarga untuk melanjutkan kehidupan mereka dalam dunia ini. Oleh karena
itulah keluarga mempunyai kewajiban untuk memberikan dan memenuhi segala
kebutuhan dalam aspek jasmani sepeti makanan, minuman, pakaian serta kebutuhan
dalam aspek rohani yaitu pendidikan dan kasih sayang.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Hakikat Anak Dalam Islam
a.
Pengertian Hakikat Anak Menurut UU. 23 Tahun 2002
Anak adalah amanah yang
diberikan Allah kepada kedua orang tua untuk dijaga, dididik dan dilindungi
hingga anak mampu mandiri atau telah berumur dewasa. Menurut UU. N0 23 tahun
2002 tentang perlindungan anak tercantum
dalam pasal 1 butir 1 UU No. 23 tahun 2002 berbunyi: “Anak adalah seseorang
yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan ibunya
yang merupakan amanah dan karunia Tuhan yang Maha Esa, memiliki harkat, martabat serta hak sebagai manusia
yang harus dihormati. Anak merupakan tunas, potensi dan sumber daya manusia
generasi penerus cita-cita bangsa, yang memerlukan pembinaan, pengarahan dan
perlindungan. Agar potensi tersebut tidak salah dalam perkembangannya. Jika hak
anak terpenuhi, maka anak akan tumbuh dengan sempurna, sehat jasmani dan
rohani.
b.
Anak Menurut Tokoh Pendidikan
Ahmad Dahlan mengatakan
bahwa setiap manusia membutuhkan pendidikan agar kemampuannya terus berkembang.
Bahwasan nya anak adalah generasi penerus bangsa yang harus disiapkan untuk
mencapai sebuah kemajuan dalam kehidupan bangsa dan agama. Pendidikan harus
dijalankan berdasarkan asas egaliter atau kesetaraan antar semua anak baik dia
anak orang kaya atau miskin tidak ada perbedaan antara yang beragama islam
maupun non islam. Semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam kehidupan
serta hak untuk mendapat kesempatan belajar.
Sedangkan menurut Ki Hadjar
Dewantara adalah manusia yang memasuki tahapan pertumbuhan mempunyai
potensi-potensi dalam diri mereka. Selama anak mampu mengerjakan sesuatu dengan
kemampuannya, maka tugas orang tua dan pendidik adalah sebatas mengawasi
mereka. Dengan memberi arahan dan bimbingan supaya anak mampu berkembang sesuai
potensi diri mereka.
c.
Macam-macam Kata anak dalam al-Qur’an
Dalam al-Qur’an ada 7
kata yang mempunyai arti anak, baik kata yang bermakna anak secara langsung
mempunyai arti anak karena melihat kondisi fisik seorang anak seperti kata Thofala
Dan shobiya yang artinya anak kecil. Kata Gholama memiliki
arti anak laki-laki yang telah remaja. Sedangkan secara umum kata Ibnu dan
Walada yakni tidak memandang usia ataupun fisik dari seorang
anak. Adapun kata lain seperti kata Dharayata dan Qhorata’aiyn
yang memandang fungsi anak sebagai penyejuk hati orang tua serta
penerus garis keturunan.
DAFTAR
PUSTAKA
Nadlifah,
Suismanto,Hafidh’Aziz(2018/2019). Konsep
Dasar Pendidikan Anak Usia Dini.